Proses pengajuan kredit kepada bank
" Proses pengajuan kredit kepada bank, permohonan berupa pengajuan kredit yang masuk terlebih dahulu di analisis dengan berpedoman yang berlaku "
Syarat dan dokumen administrasi kredit harus di penuhi untuk melakukan pengajuan, Setelah berkas lengkap.
Pihak bank melanjutkan proses pengajuan kredit ke tahap selanjutnya. Setiap bank bisa saja menetapkan persyaratan berbeda-beda.
Prosedur pemberian kredit maksudnya adalah tahap-tahap yang harus di lalui sebelum sesuatu kredit di putuskan untuk di kucurkan.
Tujuannya adalah untuk mempermudah bank dalam menilai kelayakan suatu permohonan kredit.
Penilaian terhadap tujuan dari penilaian kredit dan pengaruh pemberian kredit terhadap pengembangan perekonomian lebih bersifat kualitatif.
Bentuk penilaian seperti ini dapat dilakukan dengan melihat :
- Riwayat hidup nasabah
- Ketergantungan perusahaan terhadap jasa konsultan
- Keterbukaan atau kejujuran
- Adanya keinginan dari debitur untuk mempercepat proses kredit
- Pemberian kredit yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang sesungguhnya
- Persoalan manajemen
Baca juga Artikel yang terkait
Gunakan Google Search Engine, Untuk mendapatkan alamat website lainnya yang terkait.
Gambar - Proses pengajuan kredit kepada bank |
Proses pengajuan kredit kepada bank dan proses kredit secara umum
Proses pengajuan kredit kepada bank. Permohonan kredit ini juga merupakan langkah awal hubungan antara pihak bank dengan nasabah.
Bank umumnya akan melakukan penilaian mendasar pada langkah awal ini.
Permohonan kredit dilakukan oleh nasabah atau calon nasabah dengan tujuan mendapatkan kredit sesuai kebutuhan.
Permohonan harus secara tertulis. Permohonan menjelaskan kebutuhan pinjaman yang di inginkan serta jenis pembiayaan.
Pengajuan permohonan / aplikasi kredit
Proses pengajuan kredit kepada bank. Memperoleh kredit dari bank, pertama yang dilakukan adalah mengajukan permohonan / aplikasi kredit pada bank yang bersangkutan.
Permohonan/aplikasi kredit harus di lampirkan dengan dokumen-dokumen yang di persyaratkan oleh bank.
Permohonan/aplikasi kredit oleh perusahaan sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut :
- Profil perusahaan beserta pengurusnya
- Tujuan dan manfaat kredit
- Besarnya kredit dan jangka waktu pelunasan kredit
- Cara pengembalian kredit
- Anggunan atau jaminan kredit
Lampirkan dokumen pendukung :
- Akta pendirian perusahaan
- Identitas (KTP)
- Para pengurus
- Tanda daftar perusahaan (TDP)
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Neraca dan laporan rugi laba tiga tahun terakhir
- Fotokopi sertifikat yang dijadikan jaminan
Permohonan kredit perseorangan adalah :
- Mengisi aplikasi kredit yang telah disediakan oleh bank
- Tujuan dan manfaat kredit
- Besarnya kredit dan jangka waktu pelunasan kredit
- Cara pengembalian kredit
- Angunan/jaminan kredit (kalau diperlukan)
Permohonan/aplikasi kredit di lengkapi dengan dokumen pendukung :
- Fotokopi Identitas (KTP) yang bersangkutan
- Kartu Keluarga
- Slip gaji yang bersangkutan
Dengan adanya permohonan, bank dapat segera melakukan penilaian atas calon nasabah baik kondisi usaha maupun karakteristik pribadinya.
Penilaian itu memuat informasi mengenai bisnis yang akan di biayai dan kemampuan serta kemauan calon nasabah kemampuan dalam menjalankan.
Informasi bisnis ini dapat di lakukan melalui keterangan dari pesaing, pembeli, pemasok dan pihak terkait lainnya.
Permohonan fasilitas kredit mencakup :
- Permohonan baru untuk mendapat suatu jenis fasilitas kredit
- Permohonan tambahan suatu kredit yang sedang berjalan
- Permohonan perpanjangan atau pembaruan masa laku kredit yang telah berakhir jangkawaktunya
- Permohonan untuk perubahan syarat-syarat fasilitas kredit yang sedang berjalan, antara lain penukaran jaminan, perubahan/pengunduran jadwal angsuran dan lain sebagainya.
Setiap berkas permohonan kredit dari nasabah terdiri atas :
- Surat-surat permohonan nasabah yang ditandatangani secara lengkap dan sah.
- Daftar isian yang disediakan oleh bank yang secara sebenarnya dan lengkap diisi oleh nasabah.
- Daftar lampiran lainnya yang diperlukan menurut jenis fasilitas kredit.
Setiap surat permohonan kredit yang di terima harus di catat dalam register khusus yang telah di sediakan.
Permohonan di nyatakan lengkap bila memenuhi ketentuan untuk pengajuan kredit, berkas-berkas permohonan harus di pelihara dalam berkas permohonan.
Penelitian berkas kredit
Setelah permohonan/aplikasi kredit di terima oleh bank, bank akan melakukan penelitian secara mendalam dan mendetail terhadap berkas aplikasi kredit yang diajukan.
Apabila dari hasil penelitian yang dilakukan, bank berpendapat bahwa berkas telah lengkap, bank akan melakukan tahap selanjutnya yaitu penilaian kekayaan kredit.
Kredit yang di berikan kepada debitur untuk usahanya dan di kelola secara professional, kemampuan untuk melunasi kreditnya dari sumber dana yang normal.
Prospek di masa depan bidang usahanya, dan dalam hal-hal tertentu di dukung jaminan yang cukup.
Bila berkas aplikasi kredit yang diajukan belum lengkap dan belum memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka bank meminta kepada pemohon untuk melengkapinya.
Penelitian berkas pinjaman untuk mengetahui berkas yang diajukan sesuai persyaratan termasuk menyelidiki keabsahan berkas.
Wawancara awal
Proses pengajuan kredit kepada bank. Wawancara awal kepada calon nasabah dengan berhadapan dengan calon peminjam.
Tujuannya untuk meyakinkan bank apakah berkas-berkas telah sesuai dan lengkap sesuai dengan ketentuan bank.
Wawancara untuk mengetahui kebutuhan nasabah yang sebenarnya. Wawancara dilakukan dengan rilek, di harapkan hasil wawancara sesuai dengan tujuan yang di harapkan.
Berikan debitur berbicara lebih banyak sehingga bank memperoleh informasi yang lebih banyak.
On the Spot
Proses pengajuan kredit kepada bank. On the spot adalah kegiatan pemeriksaan kelapangan dengan meninjau berbagai objek yang akan dij adikan usaha atau jaminan.
Kemudian hasil On the spot di cocokkan dengan wawancara. Pada saat melakukan on the spot hendaknya jangan di beritahu kepada nasabah.
Sehingga apa yang di lihat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Wawancara kedua
Proses pengajuan kredit kepada bank. Wawancara kedua merupakan perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan-kekurangan pada saat dilakukan on the spot di lapangan.
Catatan yang ada pada permohonan dan pada saat wawancara awal di cocokkan dengan saat on the spot apakah ada kesesuaian serta mengandung kebenaran.
Keputusan atas permohonan kredit
Proses pengajuan kredit kepada bank. Keputusan kredit menentukan apakah kredit akan di berikan atau di tolak, jika di terima maka di persiapkan administrasinya.
Umumnya keputusan kredit mencakup :
- Jumlah uang yang diterima
- Jangka waktu kredit
- Biaya-biaya yang harus dibayar
- Waktu pencairan kredit
Keputusan kredit biasanya merupakan keputusan tim. Begitu pula bagi kredit yang ditolak maka hendaknya di kirim surat penolakan sesuai dengan alasan masing-masing.
Persetujuan permohonan kredit
Proses pengajuan kredit kepada bank. Persetujuan permohonan kredit adalah keputusan bank untuk mengabulkan sebagian atau seluruh permohonan kredit dari calon nasabah.
Bank dalam pelaksanaan persetujuan kredit, biasanya di tegaskan terlebih syarat-syarat fasilitas kredit dan prosedur yang harus di lakukan oleh nasabah.
Realisasi kredit
Realisasi kredit setelah menandatangani akad kredit dan surat-surat yang di perlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.
Penyaluran/penarikan dana penyaluran atau penarikan dana adalah pencairan atau
Penarikan uang dari rekening sebagai realisasi kredit dan dapat di tarik sesuai ketentuan dan tujuan kredit yaitu sekaligus atau secara bertahap.
Operasi bank dalam pemberian fasilitas kredit adalah fungsi utama dari bisnis perbankan dan fungsinya sebagai penyalur dana.
Penyaluran kredit kepada yang memerlukannya setelah menerima pengumpulan dana dari deposan.
Fungsi perbankan sangat berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi negara. Likuiditas yang di salurkan kepada para pengusaha.
Faktor penentu kelancaran produksi dan perdagangan yang secara keseluruhan dapat peningkatan pendapatan dan kemakmuran suatu bangsa.
Perjanjian kredit adalah perjanjian pokok (prinsipil) yang bersifat riil. Sebagai perjanjian prinsipil maka perjanjian jaminan adalah assessor-nya.
Ada dan berakhirnya perjanjian jaminan bergantung pada perjanjian pokok. Arti riil ialah terjadinya perjanjian kredit di tentukan oleh penyerahan uang kepada nasabah debitur.
Proses pengajuan kredit kepada bank - Kesimpulan
Penilaian kredit oleh bank
Proses pengajuan kredit kepada bank. Penilaian dapat dil akukan dengan berbagai cara untuk mendapatkan keyakinan.
Keyakinan tentang nasabah sesuai prosedur dan penilaian yang sungguh-sungguh.
Dalam melakukan penilaian, biasanya kriteria penilaian yang umum dan harus dil akukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang layak.
Layak untuk di berikan pinjaman, bank harus melakukan analisis 5 C yaitu
- Character
- Capacity
- Capital
- Collateral
- Condition of economic.
Penilaian kredit berdasarkan analisis 7 P yaitu
- Personality
- Party
- Purpose
- Prospect
- Payment
- Profitability
- Protection.
Penilaian dengan analisis 3 R yaitu
- Returns
- Repayment
- Risk bearing ability.
Penilaian dengan aspel-aspek yang ada dengan studi kelayakan.
Penilaian dengan model ini biasanya digunakan untuk proyek-proyek yang bernilai besar dan jangka waktu yang panjang.
Aspek penilaian kredit bank antara lain adalah :
- Aspek yuridis/hukum
- Aspek pasar dan pemasaran
- Aspek keuangan
- Aspek teknis/operasi
- Aspek manajemen
- Aspek sosial ekonomi
- Aspek amdal.
Perbedaan dalam proses pemberian kredit
Proses pengajuan kredit kepada bank. Proses pemberian kredit oleh bank dengan bank lain tak jauh berbeda.
Kalaupun ada perbedaan hanya dari persyaratan dan ukuran penilaian dari masing-masing bank.
Penilaian dengan mempertimbangkan dan memperhitungkan unsur-unsur persaingan atau kompetisi.
Proses pemberian kredit suatu bank secara umum dapat melalui :
- Pengajuan permohonan
- Penelitian berkas kredit
- Wawancara awal
- On the spot
- Wawancara kedua
- Keputusan kredit
- Persetujuan kredit
- Realisasi kredit
- Penyaluran atau penarikan dana.
Bank dalam persetujuan pemberian kredit
Proses pengajuan kredit kepada bank. Bank dalam memutuskan pemberian kredit hendaknya melakukan seleksi terhadap calon debiturnya dengan benar.
Aspek-aspek penilaian bank dalam memberikan kredit agar supaya terhindar dari berbagai masalah seperti kredit macet.
Persetujuan permohonan kredit kepada bank
Nasabah jika ingin mengajukan permohonan kredit kepada bank harus sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh bank.
Lengkapi dan pahami supaya kredit mendapatkan persetujuan dari pihak bank.
Baca juga : "Strategi bisnis yang cantik"
Sebagai penutup, diucapkan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca artikel " Proses pengajuan kredit kepada bank "
Untuk mendapat informasi lebih luas dan lengkap tentang topik ini, gunakan Google Search Engine
Semoga artikel ini memberi manfaat serta inspirasi. Bila ada yang ingin mendiskusikan bisa klik " Contact Us "
Untuk melengkapi pemahaman tentang Proses pengajuan kredit kepada bank,
tonton video di bawah ini.
Video - Proses pengajuan kredit kepada bank - CARA MENGAJUKAN PINJAMAN KUR DI BANK BRI SERTA SYARAT PINJAM UANG BANK BRI |
Post a Comment for "Proses pengajuan kredit kepada bank"
Terima kasih, telah membaca dan memberi komentarnya
Semoga Artikel ini memberi inspirasi dan bermanfaat.