Pengajuan kredit kepada bank dengan prosedur secara umum - Strategi Bisnis yang Cantik
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengajuan kredit kepada bank dengan prosedur secara umum

" Pengajuan kredit kepada bank, tujuan bank menyalurkan pinjaman berupa kredit untuk membantu nasabah yang memerlukan dana dalam bentuk pinjaman "

Sebelum debitur memperoleh kredit terlebih dahulu harus melalui tahap-tahapan penilaian. Penilaian mulai dari pengajuan proposal atau berkas-berkas yang dibutuhkan. 

Pemeriksaan keaslian dokumen, analisa kredit sampai dengan kredit dicairkan. Tahapan-tahapan dalam memberikan kredit ini kita kenal dengan prosedur pemberian kredit.


Baca juga : Artikel yang terkait

Silahkan gunakan fungsi Google Search Engine untuk mendapatkan informasi website lainnya yang lebih luas dan lengkap tentang bahasan ini


https://www.gankoko.com/2021/09/pengajuan-kredit-kepada-bank.html
Gambar - Pengajuan kredit kepada bank


Pengajuan kredit kepada bank. Prosedur pemberian kredit secara umum dapat dibedakan antara pinjaman perseorangan dengan pinjaman oleh suatu badan hukum.

Kemudian dapat pula ditinjau dari segi tujuannya apakah untuk konsumtif atau produktif. Secara umum prosedur pemberian kredit oleh badan hukum sebagai berikut :


Pengajuan kredit kepada bank dan proses pengajuan berkas-berkas


Pengajuan kredit kepada bank, Dalam hal ini pertama kali mengajukan permohonan kredit yang dituangkan dalam suatu proposal. 

Kemudian di lampiri dengan berkas-berkas lainnya yang di syarat-kan seperti :

  • Riwayat hidup perusahaan
  • Jenis bidang usaha
  • Nama pengurus beserta latar belakang pendidikannya
  • Perkembangan perusahaan serta wilayah pemasaran produknya
  • Maksud dan tujuan
  • Besarnya kredit dan jangka waktu
  • Cara pemohon mengembalikan kredit
  • Jaminan kredit.


Pengajuan kredit kepada bank dan tahap penyelidikan berkas pinjaman


Pengajuan kredit kepada bank. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah berkas-berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai dengan persyaratan. 

Jika menurut pihak perbankan belum lengkap atau cukup maka nasabah diminta untuk segera melengkapi. 

Bila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak sanggup melengkapi kekurangan tersebut, maka sebaiknya permohonan kredit dibatalkan. 

Dalam penyelidikan berkas yang perlu diperhatikan adalah dengan membuktikan keaslian dan kebenaran dari berkas tersebut. 

Kemudian jika berkas tersebut terbukti asli dan benar maka pihak bank mencoba kalkulasi. 

Apakah jumlah kredit yang diminta memang relevan dengan kemampuan nasabah untuk membayar.


Pengajuan kredit kepada bank dalam penilaian kelayakan kredit


Pengajuan kredit kepada bank. Penilaian kelayakan suatu kredit dapat dilakukan dengan menggunakan metode 5C dan 7P. 

Untuk kredit yang lebih besar jumlahnya perlu dilakukan metode penilaian dengan metode kelayakan. 

Dalam studi kelayakan ini setiap aspek dinilai apakah memenuhi syarat atau tidak.  

Apabila salah satu aspek tidak memenuhi syarat maka perlu dilakukan pertimbangan untuk mengambil keputusan. 

Aspek-aspek yang dinilai dalam pemberian fasilitas kredit adalah :


a. Aspek hukum / yuridis


Pengajuan kredit kepada bank. Yang dinilai dalam aspek ini adalah masalah legalitas badan usaha serta izin-izin yang dimiliki perusahaan yang mengajukan kredit. 

Penilaian dimulai dari meneliti keabsahan dan kesempurnaan akta pendirian perusahaan, sehingga dapat diketahui siapa-siap pemiliknya dan besarnya modal masing-masing pemilik.

Kemudian juga diteliti ke absahan dari dokumen atau surat-surat penting lainnya. 

Aspek ini dalam analisis kredit mempunyai posisi penting dan strategis, karena aspek hukum kurang diperhatikan dan belum sempurna akan melemahkan posisi aspek-aspek lain.

Walaupun feasibility sudah cukup. Misal, antara bank dan applicant telah dibuat perjanjian kredit, tetapi aspek hukum kurang sempurna.

Perjanjian kredit tersebut dapat gugur atau tidak berfungsi, yang kemudian dapat merugikan bank sendiri dalam menyelesaikan kredit tersebut.


b. Aspek pasar dan pemasaran


Pengajuan kredit kepada bank. Dalam aspek ini yang kita nilai adalah besar kecilnya permintaan terhadap produk.

Produk yang dihasilkan sekarang ini dan dimasa yang akan datang. Prospek pemasaran produk  tersebut.

Marketing and business development harus menjadi pusat pemikiran manajemen usaha karena aspek ini merupakan salah satu variable.

Variable yang dominan, yang mempengaruhi peran cash flow yang menjamin kelangsungan hidup perusahaan. 

Oleh karena itu, aspek ini harus mendapat perhatian maksimal dari manajemen perusahaan. 

Bank harus memperhatikan target market dengan variabel-variabel dominan, yang mempengaruhi


c. Aspek keuangan


Pengajuan kredit kepada bank. Aspek yang dinilai adalah sumber-sumber dana yang dimiliki untuk membiayai usahanya dan bagaimana penggunaan dana tersebut. 

Disamping itu hendaknya dibuatkan cash flow keuangan perusahaan. Dari cash flow ini akan terlihat pendapatan dan biaya-biaya.

Dapat dinilai layak atau tidak usaha tersebut, termasuk keuntungan yang diharapkan. Penilaian bank dari segi aspek keuangan 


d. Aspek teknis/Operasi


Pengajuan kredit kepada bank. Merupakan aspek yang membahas masalah yang berkaitan dengan produksi, lokasi dan layout, seperti kapasitas mesin yang digunakan. 

Masalah lokasi usaha seperti kantor pusat, cabang atau pergudangan.Demikian pula dengan masalah layout mesin-mesin termasuk jenis mesin dan teknologi yang digunakan. 

Dalam aspek produksi/tenis, yang perlu diketahui oleh bank dalam analisis kredit dalam sektor pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan. 

Umumnya aspek produksi atau teknis ini ditangani oleh seorang atau tim ahli (multidisiplin).

Mengenai plant location, building (disesuaikan dengan jenis barang dan jasa yang akan diproduksi, plant layout, mesin-mesin in set.

Proses produksi itu sendiri (urutan, operation standard dan desain pelaksanaan serta pengawasan).


e. Aspek manajemen


Pengajuan kredit kepada bank. Aspek ini digunakan untuk menilai struktur organisasi perusahaan.

Sumber daya manusia yang dimiliki serta latar belakang pendidikan dan pengalaman sumberdaya manusianya. 

Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek yang ada juga menjadi pertimbangan lain. 

Para analisis kredit harus mengetahui sejauh mana kemampuan manajemen (planning skill, organizing skill, controlling skill, staffing skill, dan communication skill).

Dalam memadukan sumber daya (market, man, money, material, machine dan method) untuk mencapai  objective dan goals perusahaan. 


f. Aspek sosial/ekonomi


Pengajuan kredit kepada bank. Aspek sosial ekonomi adalah menganalisis dampaknya yang ditimbulkan akibat adanya proyek.

Proyek terhadap perekonomian masyarakat dan sosial masyarakat secara umum.

Seperti, dalam kehidupan individual tidak terlepas sama sekali dari kehidupan sosial/ekonomi masyarakat, karena masing-masing saling mempengaruhi. 

Dengan demikian, kehidupan sosial/ekonomi masyarakat akan mempengaruhi pula kehidupan perusahaan.


g. Aspek analisa dampak lingkungan (AMDAL)


Pengajuan kredit kepada bank. Amdal terhadap lingkungan baik darat, air, udara termasuk kesehatan manusia apabila proyek tersebut dijalankan. 

Analisis ini dilakukan secara mendalam sebelum kredit tersebut disalurkan, sehingga proyek yang dibiayai tidak akan mengalami pencemaran lingkungan di sekitarnya. 

Pencemaran yang sering terjadi antara lain terhadap ; Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan masalah yang sangat mahal dan sulit dihadapi masyarakat.

Bahan yang terserap oleh udara dan larut dalam air (laut/sungai) telah memperburuk kualitas udara dan air. 

Limbah polusi itu sangat berbahaya, yang telah meracuni daratan, udara dan lautan atau sungai. 

Lebih menakutkan lagi adalah pengembangan tenaga nuklir sebagai sumber energi yang telah menimbulkan suatu jenis polusi baru.

Pencemaran radioaktif dalam bentuk limbah cair nuklir dapat menimbulkan kanker dan bahaya lainnya.


Pengajuan kredit kepada bank pada tahap wawancara pertama


Pengajuan kredit kepada bank. Merupakan penyelidikan kepada calon peminjam, dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam. 

Untuk yakinkan apakah berkas-berkas tersebut sesuai dan lengkap seperti yang diinginkan oleh pihak bank. 

Wawancara ini juga untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan nasabah yang sebenarnya. 

Sehingga wawancara pertama dibuat se-nyaman mungkin agar hasil wawancara sesuai dengan tujuan yang diharapkan.


Pengajuan kredit kepada bank pada tahap peninjauan ke lokasi


Pengajuan kredit kepada bank. Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai objek yang akan di jadikan tempat usaha dan/atau jaminan. 

Kemudian hasil dari on the spot di cocok-kan dengan hasil wawancara. 

Pada saat akan melakukan on the spot nasabah jangan diberitahu, sehingga apa yang ada di lapangan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.


Pengajuan kredit kepada bank pada tahap wawancara kedua


Pengajuan kredit kepada bank. Wawancara kedua ini merupakan kegiatan perbaikan berkas. 

Jika mungkin ada kekurangan-kekurangan pada saat dilakukan on the spot di lapangan. 

Catatan yang ada pada permohonan dan pada saat wawancara pertama di cocok-kan dengan pada saat on the spot. 

Apakah ada kesesuaian dan mengandung suatu kebenaran.


Pengajuan kredit kepada bank pada tahap keputusan kredit


Pengajuan kredit kepada bank. Keputusan kredit adalah menentukan apakah pengajuan kredit akan diberikan atau ditolak. 

Jika diterima akan dipersiapkan administrasinya, dalam keputusan kredit ini biasanya akan mencakup jumlah uang yang akan diterima. 

Jangka waktu kredit, dan biaya-biaya yang harus dibayar.


Pengajuan kredit kepada bank pada tahap penandatanganan akad kredit


Pengajuan kredit kepada bank. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari putusan kredit. 

Sebelum kredit dicairkan maka terlebih dahulu calon debitur menandatangani akad kredit. Kemudian mengikat jaminan kredit dengan surat perjanjian yang dianggap perlu. 

Penandatanganan dilaksanakan antara bank dengan debitur secara langsung atau melalui notaris.


Pengajuan kredit kepada bank pada saat realisasi kredit


Pengajuan kredit kepada bank. Setelah akad kredit ditandatangani maka langkah selanjutnya adalah merealisasikan kredit.

Realisasi kredit diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan. Serta dengan membuka rekening giro atau tabungan atau tabungan di bank yang bersangkutan. 

Dengan demikian penarikan dana kredit dapat dilakukan melalui rekening yang telah dibuka. 

Pencairan atau pengambilan dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit. 

Pencairan dana kredit tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak dan dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap.


Sebagai penutup, diucapkan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca artikel " Pengajuan kredit kepada bank "

Untuk mendapat informasi lebih luas dan lengkap tentang topik ini, silahkan menggunakan Google Search Engine

Semoga artikel ini memberi manfaat serta inspirasi. Bila ada yang ingin mendiskusikan bisa klik " Contact Us "


Untuk melengkapi pemahaman tentang Pengajuan kredit kepada bank 
silahkan tonton video dibawah ini.

https://www.gankoko.com/2021/09/pengajuan-kredit-kepada-bank.html
Video - Pengajuan kredit kepada bank -
5 Syarat Agar Pengajuan Kreditmu Di Setujui Oleh Bank

Post a Comment for "Pengajuan kredit kepada bank dengan prosedur secara umum"